Gerakan Memakmurkan Masjid (GMM) harus dikampanyekan agar memperoleh sambutan umat yang luas. Pemerintah, khususnya Departemen Agama, harus mengambil posisi terdepan dalam kampanye ini. Para tokoh umat Islam, baik Politisi, Ulama, Ustadz, Mubaligh, pimpinan masyarakat, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), Ormas Islam, perguruan tinggi, sekolaah, profesional, mahasiswa, pelajar dan terutama aktivis Masjid juga harus memberi dukungan. Kampanye GMM dapat diwujudkan dalam bentuk:
a. Pembangunan Masjid di kantor-kantor pemerintah, perusahaan, bandara, stasiun, terminal, pabrik, rumah sakit, plaza / mall, pasar, kampus perguruan tinggi, sekolah dan pemukiman penduduk.
b. Menyelenggarakan aktivitas, baik umum maupun keagamaan, dengan menggunakan Masjid dan lingkungannya sebagai tempat penyelenggaraan.
c. Publikasi aktivitas kemasjidan dan anjuran untuk memakmurkan Masjid melalui media massa: koran, majalah, radio televisi dan internet.
d. Tauladan para tokoh masyarakat dan public figure dalam memakmurkan Masjid, khususnya dalam menegakkan shalat berjama’ah di Masjid.
e. Pemberian penghargaan berupa Mosque Award kepada Masjid yang berprestasi dengan kriteria tertentu.