|
siswanto
|
 |
« pada: Desember 05, 2008, 07:54:19 » |
|
Tabloid SUARA ISLAM EDISI 54, Tanggal 7 - 21 Nopember 2008 M/8 - 22 Dzulqa’idah 1429 H
Siang itu, Kamis 30 Oktober 2008, saya merasa gembira sekaligus sedih, bersyukur sekaligus mengucapkan innalillahi wainnailaihi raajiun. Pertama, bersyukur karena, walaupun sudah dioperasi sedemikian rupa, bahkan ada yang bilang telah dimandulkan, RUU-APP yang kemudian dimutasi menjadi RUUP, disahkan menjadi UU Pornografi ditengah walkout-nya sejumlah anggota parlemen dari partai tertentu dan demo penolakan dari beberapa daerah yang sangat berkepentingan dengan pornografi dan pornoaksi. Dalam perspektif penjagaan akhlak bangsa dari bahaya pornografi tentu pengesahan UU Pornografi tersebut adalah langkah maju, walau dari perspektif syariah masih belum mencukupi.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kemandulan UU Pornografi tersebut dan melahirkan generasi yang berakhlakul karimah serta melindungi akhlak bangsa yang mayoritas muslim ini dari bahaya pornografi yang kian marak ini, dibeberapa kesempatan sudah mulai saya gulirkan wacana pembentukan Satgas Pengawal Akhlak Bangsa di masjid-masjid yang dikoordinasikan oleh FUI. Satgas yang bertugas mengawal Wilayah Tertib Akhlakuk Karimah di masjid dan radius 500 m di seputar masjid itu mudah-mudahan menjadi kader-kader pelopor bagi perbaikan bangsa ini sehingga terwujud kehidupan Islam secara kaffah.
Kedua, saya bersedih dan prihatin karena dua orang sahabat saya, Ketua Umum DPP-FPI Al Habib Muhammad Rizieq Shihab dan Panglima Laskar Islam Munarman, SH dijatuhi vonis hukuman 1,5 tahun penjara oleh Hakim Haji Panusunan Harahap, seorang mantan aktivis HMI alumni UII terkait peristiwa Monas. Apalagi dalam suatu debat di TV, aktivis AKKBB Guntur Romli mengatakan dirinya sujud syukur atas vonis itu. Tentu dalam hal ini saya tidak yakin Guntur yang pernah menurunkan tulisan wawancara dengan Gus Dur yang menyebut bahwa Al Quran adalah kitab paling porno di dunia di website Islib dihapus setelah dilaporkan ke Mabes Polri oleh sekitar 150 ulama NU beberapa tahun lalu-- itu bisa melakukan sujud syukur!
Saya tahu kedua sahabat saya tersebut pasti sudah sangat memahami resiko perjuangan. Habib Rizieq pernah dipenjara beberapa tahun lalu bahkan sudah hafal pasal-pasal yang berkaitan dengan bentrok-bentrok karena laskar LPI sering menghadapi resiko masuk penjara sebab melakukan upaya menghilangkan kemungkaran (izaalatul mungkar). Demikian juga Munarman, SH yang sudah 15 tahun malang melintang jadi aktivis YLBHI tahu persis pasal dan beleid-beleid hukum. Keduanya masih bisa tertawa dalam mengadapi vonis tersebut walau tentunya menolak vonis zalim itu dengan upaya banding.
Dalam pembicaraan kami bertiga malam setelah dijatuhkannya vonis tersebut Habib Rizieq sempat meledek Munarman dengan mengatakan “Payah Munarman, katanya anggota BIN, kon masih divonis 1,5 tahun. Kadar keintelennya diragukan….” Demikian celoteh Habib menyindir rumor yang mengatakan bahwa Munarman adalah seorang intel. Habib berkata: “Ustadz Khaththath, Munarman saya dengar katanya anggota BIN yang disusupkan ke HTI nggak berhasil lalu disusupkan ke FPI. Setelah saya selidiki ternyata benar Ustadz, Munarman itu asli anggota BIN, yakni BIN Hamid …ha.ha”. Munarman yang di paspornya tertulis lengkap nama Munarman BIN Hamid itu pun sambil ikut tertawa membenarkan. Saya langsung menimpali: “Kalau Habib anggota BIN mana?” Beliau jawab : BIN Husein Shihab…..He.he.
Demikianlah kami saling tertawa lepas menertawakan nasib kami bertiga yang sedang diliputi fitnah dan cobaan dalam perjuangan menyatukan kekuatan umat di dalam berbagai gerakan umat dengan berbagai aktivitas FUI selama 3 tahun terakhir ini yang kini telah diidentifikasi sebagai pressure group terkuat di Jakarta.
Yang menjadi kesedihan saya adalah bahwa saya merasa kehilangan tenaga kedua orang sahabat yang sangat militant dan energik dalam perjuangan ini. Apalagi setelah mencanangkan gerakan LUMAT (Lima Tuntutan Umat), FUI pun telah mewacanakan Poros Islam yang tentu merupakan kerja mulia yang membutuhkan energi, dana, pikiran, dan semangat juang yang sangat tinggi. Namun saya masih sangat optimis bahwa keduanya masih bisa support agenda-agenda FUI kedepan.
Bagi para pejuang Islam vonis Hakim Panusunan tersebut jelas merupakan vonis
yang zalim dan sangat menyengat bau pesanannya. Sebab untuk person yang dalam posisi berbeda, keduanya mendapatkan vonis dengan angka yang sama. Entah siapa yang memesan? Apakah istana atau atasannya istana? Kita memang tidak tahu persis. Yang jelas bahwa itu pesanan tampaknya public sudah bisa menduga. Sebab, dalam seluruh persidangan Habib Rizieq tak satu pun keterangan para saksi yang menunjuk kepada person Habib Rizieq dan kesaksian para saksi terhadap tuduhan bahwa Munarman melakukan tindak kekerasan ternyata simpang siur.
Dalam pandangan syariah, kalaupun terbukti benar keduanya terlibat dalam pemukulan terhadap orang-orang yang melecehkan agama Allah, melecehkan Allah dan Rasul-Nya seperti kaum Ahmadiyah dan para pendukungnya, maka keduanya bukanlah orang yang layak mendapatkan hukuman. Mereka justru berpahala. Apa yang mereka lakukan sebenarnya bersifat peringatan saja. Mereka belum melaksanakan dalam hal ini tentunya pemerintah yang wajib melaksanakanapa yang dikutip oleh Imam Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya : “As Sharim al Maslul Ala Syaatimir Rasul” (Pedang Terhunus untuk para pencela Rasul), yakni apa yang dilakukan Muhammad bin Maslamah r.a. dalam menjalankan keputusan Rasulullah yang memberikan hukuman mati kepada Ka'ab bin Al Asyraf al Yahudi yang pernyataan-pernyataan dan syair-syairnya menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Sehingga pemenjaraan keduanya yang berjuang untuk menjaga kemurnian aqidah umat sementara pada saat yang sama terjadi pembiaran terhadap kaum Ahmadiyah dan para pendukungnya yang membuat mereka bebas berkeliaran untuk terus merusak aqidah umat Islam adalah suatu bentuk tindakan zalim yang sangat menyakiti hati umat. Dan tentunya ini sangat menciderai rasa keadilan di negeri yang umat Islam adalah penduduk terbesar.
Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa kedua sahabat saya telah menjadikan penjara sebagai tempat uzlah, Bahkan saya dengar dari Munarman bahwa Habib Rizieq semakin yakin bahwa Khilafah sebagai kepemimpinan umum kaum muslimin di seluruh dunia mutlak harus diperjuangkan setelah berdiskusi dengan beliau tentang prediksi NIC pada tahun 2020….Allahu Akbar!!! Oleh karenanya, kepada seluruh ulama, habaib, dan para pimpinan ormas dan orpol Islam yang masih tergabung di FUI saya harap merapatkan barisan masing-masing dan terus meningkatkan soliditas internal masing-masing dan tetap kompak berjuang bersama di FUI dalam rangka melaksanakan firman Allah SWT: “Ta'aawanuu 'alal birri wat taqwa walaa ta'aawanuu 'alal itsmi wal'udwaan”. Berjuang bersama untuk menegakkan agama Allah dan menerapkan syariah dalam bingkai kenegaraan di bawah kalimat tauhid LAILAHAILLALLAH MUHAMMADUR RASULULLAH. Allahu Akbar 3x walillaahilhamd! [muhammad al khaththath/www.suara-islam.com]
|